Binmas Polres dan Senkom Kab. Magelang Sosialisasikan Kamtibmas Hadapi New Normal

Muntilan (23/06/2020)_Senkom Mitra Polri Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Binmas Polres Magelang, sukses menggelar acara Sosialisasi Kamtibmas. Acara ini termasuk kegiatan Binredawan (Pembinaan Remaja dan Wanita), salah satu program Binmas Polres Magelang. Acara yang diadakan pada hari Selasa, 23 Juni 2020 di Rest Area Tamanagung Muntilan ini diikuti sekitar 25 peserta dari anggota Senkom dan warga masyarakat dari Muntilan dan sekitarnya dengan mempraktekkan protokol kesehatan. Acara yang juga disiarkan secara live melalui SDC (Senkom Digital Comunication) ini juga diikuti secara daring oleh anggota Senkom Kabupaten Magelang dari tempatnya masing-masing.  


Peserta menyimak penjelasan

Dalam sambutannya, Ketua Senkom Kabupaten Magelang, Yuwana Budi mengatakan bahwa salah satu tugas Senkom adalah membantu Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Karena pembangunan bangsa memerlukan modal besar, salah satunya adalah kamtibmas.

Ipda Sugito, Bhabinkamtibmas Tamanagung, Muntilan mengatakan bahwa tugas Bhabinkamtibmas di antaranya membina, mendeteksi dini, sambang masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan di wilayah kerjanya. Termasuk dalam masa penanggulangan Covid–19 ini adalah mewujudkan kamtibmas melalui peran warga masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan Siskamling dan Kampung Tangguh Nusantara.

Ipda  Zaenal Arifin, Kanit Bintibmas Polres Magelang sebagai pemateri utama menyampaikan bahwa pandemi Covid–19 berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat dunia serta merupakan ancaman nyata yang merugikan masyarakat Indonesia. Pemerintah selalu melakukan upaya-upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19, namun upaya yang dilakukan pemerintah selama ini masih belum maksimal terhadap penurunan penyebaran  Covid–19. 

Oleh karena itu diperlukan upaya bersama untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam rangka mecegah penyebaran Covid–19, salah satunya melalui program Kampung Tangguh Nusantara. 

Kampung Tangguh Nusantara bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19 di wilayah tertentu dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Selain itu Kampung Tangguh Nusantara juga membangkitkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat  kebersamaan untuk lebih waspada dalam menghadapi penyebaran Covid–19, membangun solidaritas antar sesama warga masyarakat di masa pandemi, meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid–19 dengan cara meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umur produktif agar dapat  kembali bekerja dengan aman Covid–19 dengan cara new normal life.

Dalam new normal life kita harus mematuhi protokol kesehatan. Baik dalam sektor ekonomi, pariwisata maupun pendidikan. Di sektor pendidikan, telah disosialisasikan  15 Protokol Penanganan Covid–19 di lingkungan dunia pendidikan yaitu: 

1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid–19.

2. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau  pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Membersihkan tangan dan registrasi


3. 
Menginstruksikan warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban untuk buang air kecil/besar.

4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Termasuk Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/pilek/ sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat memeriksakan diri.

5. Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan satu atau beberapa gejala seperti: demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.

6. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.

7. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

8. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.

9. Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

10. Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan sehat dan sudah dimasak sampai matang.

11. Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.

12. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya).

13. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).

14. Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.

15. Memantau warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal.

 

Di sektor ekonomi, telah disosialisasikan 13 Protokol bagi Aparat Polri yang juga dapat diaplikasikan oleh para pelaku ekonomi, yaitu:

1. Pastikan kita dalam kondisi sehat sebelum bertugas. Apabila terdapat keluhan demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas, tidak ditugaskan dan istirahatkan di rumah.

2. Gunakan pakaian kerja saat bertugas, dengan baju berlengan panjang.

3. Wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

4. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

5. Hindari tangan menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, atau mulut.

6. Tetap memperhatikan jarak/ physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan masyarakat atau rekan kerja pada saat bertugas.

7. Apabila aparat harus melakukan kontak fisik dengan masyarakat, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

8. Terapkan waktu kerja 8 jam sehari atau maksimal 12 jam/hari, 40 jam seminggu.

9. Saat pulang bertugas, jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 menit sehari serta istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan, seperti vitamin C.

11. Lakukan pemantauan kesehatan secara berkala, termasuk pemeriksaan rapid test Covid–19 atau sesuai indikasi medis.

12. Pastikan kendaraan operasional yang digunakan dibersihkan secara berkala dengan desinfektan.

13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit dengan gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, wajib melaporkan kepada bagian kepegawaian/petugas kesehatan/fasilitas pelayanan kesehatan setempat, dan dilakukan pemantauan untuk mengetahui keterkaitannya dengan kriteria Covid–19 ODP, PDP, dan kasus konfirmasi positif Covid–19. Berdasar Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 Tahun 2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Disease (Covid–19), mengimbau mereka yang sakit untuk tidak pergi bekerja, ke sekolah, atau ke ruang publik untuk menghindari penularan virus corona ke orang lain di masyarakat.


Penyerahan Cendera Mata kepada Polres

 

Mari, jauhi hoaks, saling menguatkan menuju Indonesia bebas Corona!

Posting Komentar

0 Komentar